Saat ini banyak
berkembang bank atau
lembaga keuangan yang
berdasar atau berlabel syariah. Dengan inovasi baru
ini memberi kesempatan
bagi para pelaku ekonomi
yang sekaligus ingin
menjalankan semua kegiatan
ekonomi khususnya dalam bidang jasa
perbankan supaya lebih
terjamin dengan didukung undang-undang pendukung pengoperasian lembaga keuangan bank
atau non-perbankan yang berlandaskan ajaran-ajaran
Islam.
Lembaga keuangan
yang berdasar pada asas-asas Islam muncul
dengan penawaran yang baru yang
berbeda dengan lembaga
keuangan konvensional
ataupun kapitalis, yaitu dengan
memberikan pelayanan yang
bernuansa Islami serta sistem
bagi hasil yang
menjadi ciri utama lembaga
keuangan Islam ini.
Dalam prakteknya
lembaga keuangan non-syariah
menjalankan sistem bunga dalam
memberikan pinjaman sehingga
nasabah merasa terbebani
dengan bunga yang dibebankan
oleh bank kepada
nasabah, namun dalam lembaga
keuangan Islam tidak membebankan bunga
kepada nasabah atas
pinjamannya tetapi dengan
sistem bagi hasil antara
nasabah dengan pihak
bank.
Untuk mewujudkan lembaga keuangan syariah di Indonesia tidak mudah. Ada beberapa masalah yang menghambat terwujudnya lembaga keuangan syariah di Indonesia, salah satunya yaitu kurang tersedianya SDM syariah yang berkualitas. Kurang tersedianya SDM syariah sekarang ini, memang telah menjadi masalah yang tengah dihadapi lembaga keuangan syariah. Tidak hanya sekedar masalah kualitas saja, melainkan secara kuantitas, juga merupakan persoalan yang perlu dibenahi. Sebab, di saat meningkatnya bisnis perbankan syariah , malah SDM nya merosot. Akibatnya bisnis ini menjadi terhambat. Fenomena ini ditunjukkan dengan kecenderungan pelayanan perbankan syariah, yang dalam beberapa aspek ditemukan kurang Islami. Masih banyak SDM syariah yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan operasional perbankan syariah. Terkadang masih banyak ditemukan SDM syariah yang kurang bisa memberikan penjelasan yang benar dan akurat. Sehingga menimbulkan keraguan bagi calon nasabah untuk menggunakan produk dan layanan bank syariah.
Pembenahan
secara menyeluruh terhadap
SDM perbankan syariah
merupakan suatu keharusan.
Sebab, itu sudah
menjadi kebutuhan mendasar
semua pihak. Apalagi ancaman
perkembangan bisnis perbankan
syariah mulai dimasuki
oleh semua kalangan pelaku
perbankan, baik konvensional maupun
asing. Pada akhirnya,
membuat bisnis ini semakin
kompetitif dan kompleks. Dalam hal
ini yang diuntungkan adalah
konsumen atau nasabah,
karena dari persaingan
tersebut, membuat para pelaku
perbankan bekerja lebih
keras supaya tidak
kalah. Ada beberapa hal yang
dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas SDM
syariah, diantaranya adalah dengan
memberikan training hard
skill product knowledge secara kesinambungan,
melakukan pembahasan tentang
masalah yang dihadapi
di lapangan secara periodik,
serta memberikan pengembangan
ketrampilan soft skill kepada
mereka.
Dengan
tidak tersedianya SDM
tersebut membuat para
pelaku perbankan melakukan tindakan
pragmatis dengan melakukan praktek
bajak-membajak karyawan atau merekrut
karyawan perbankan konvensional
untuk ditraining dengan perbankan syariah.
Cara-cara demikian tidak
sesuai untuk mengembangkan perbankan syariah. Selain itu, dalam
penyelenggaraan pendidikan formal
ekonomi syariah di perguruan
tinggi hingga kini
belum ada penelitian
bahwa kurikulum yang diajarkan
sesuai dengan kebutuhan
bisnis keuangan syariah.
“Inilah anehnya
sistem ekonomi syariah
di Indonesia sudah berjalan
belasan tahun tapi dari
kesiapan infrastruktur pendidikannya
masih belum jelas
sama sekali”, kata Ketua Umum
Ikatan Ahli Ekonomi
Islam Indonesia (IAEI), Mustafa
Edwin Nasution dalam
acara dialog ekonomi
syariah di Jakarta. Dengan belum terselenggaranya pendidikan
ekonomi syariah secara
formal, menurut Mustafa, membuat
pengembangan bisnis keuangan
syariah lamban. Hal ini
sangat berbeda dengan negara-negara
lain yang mengembangkan
bisnis syariah sangat memperhatikan pengembangan ekonomi syariah
dalam dunia pendidikan, dengan demikian praktek
ekonomi syariah selaras
dengan kesiapan SDM. “Fakta ini
yang berbeda dengan yang terjadi di Indonesia”,
Meski
demikian, masih ada secercah
harapan dalam mengembangkan SDM
syariah tersebut dimana
saat ini di
perguruan tinggi termasuk Universitas
Gajah Mada dan
Universitas Indonesia sudah
membuka program ekonomi syariah. Tapi
itu tidak mencukupi
kebutuhan bisnis keuangan syariah dimana
saat ini telah
banyak berdiri Bank
Umum Syariah (BUS), Unit Usaha
Syariah (UUS), dan BPRS (Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah ).
Bank Indonesia (BI) mencatat
per akhir tahun
2011, jumlah tenaga kerja perbankan syariah
sebanyak 27.660. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 3.773 orang bekerja di 11
Bank Umum Syariah, 2.067 orang di
24 Unit Umum
Syariah, dan 21.820 orang di 155 Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah.
Direktur Eksekutif
Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, menegaskan bahwa salah satu upaya
BI mengatasi masalah
tersebut dengan menetapkan
aturan dimana bank harus
mengalokasikan 5% dari
keuntungan untuk pengembangan
SDM. Selain itu, bank
sentral juga berupaya
untuk meningkatkan kerjasama
dengan lembaga pendidikan yakni
universitas dan perguruan
tinggi untuk menyiapkan SDM lembaga
keuangan syariah. Selain itu, kita
dorong juga perbankan syariah untuk
percaya pada perguruan tinggi
tertentu untuk merekrut, jadi tidak
selau merekrut dari bank konvensional. Oleh karena
itu, diperlukan dukungan
konkrit dari pemerintah, serius atau
tidak dalam mengembangkan
sistem ekonomi syariah tersebut.
KRITIK
Jawab = Dengan tidak
tersedianya SDM tersebut
membuat para pelaku
perbankan melakukan tindakan pragmatis dengan melakukan
praktek bajak-membajak karyawan atau
merekrut karyawan perbankan
konvensional untuk ditraining
dengan perbankan syariah. Cara-cara
demikian tidak sesuai
untuk mengembangkan perbankan syariah. Selain itu, dalam
penyelenggaraan pendidikan formal
ekonomi syariah di perguruan
tinggi hingga kini
belum ada penelitian
bahwa kurikulum yang diajarkan
sesuai dengan kebutuhan
bisnis keuangan syariah. Dan lagi pula perbangkan syariah
masih kurang di minati karena kurangnya keseriusan pemerintah membantu perbankan
syariah menjadi lebih maju lagi. Bank
Indonesia (BI) mencatat per
akhir tahun 2011, jumlah
tenaga kerja perbankan syariah
sebanyak 27.660. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 3.773 orang bekerja di 11
Bank Umum Syariah, 2.067 orang di 24 Unit
Umum Syariah, dan 21.820 orang
di 155 Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah.
SARAN
Jawab = perguruan tinggi
termasuk Universitas Gajah
Mada dan Universitas
Indonesia sudah membuka program ekonomi
syariah. Tapi itu tidak mencukupi kebutuhan
bisnis keuangan syariah dimana
saat ini telah
banyak berdiri Bank
Umum Syariah (BUS), Unit Usaha
Syariah (UUS), dan BPRS (Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah ).
Saran
saya pemerintah lebih serius membantu perbankan syariah untuk lebih maju lagi
dengan membuat program kuliah ekonomi syariah di setiap PTN nya dan PTS juga.
Supaya PERBANKAN SYARIAH menjadi lebih baik, maju kedepannya.
sumber :
http://kseifeunnes.blogspot.com/2013/04/masalah-ketidaktersedianya-sdm-di.html
Do this hack to drop 2lb of fat in 8 hours
BalasHapusAt least 160000 women and men are trying a easy and secret "liquid hack" to drop 1-2 lbs each and every night while they sleep.
It is very easy and works on anybody.
Here's how to do it yourself:
1) Hold a drinking glass and fill it half glass
2) And now use this strange HACK
and you'll become 1-2 lbs lighter as soon as tomorrow!