BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kerja merupakan kekhasan bagi manusia. Melalui kerja manusia
mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja orang bisa lebih dikenal siapa
dia sebenarnya. Oleh karena itu, kerja bagi kita bukan hanya sekedar untuk
mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai maksud-maksud
lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya lebih otentik
sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun, pantang
menyerah, punya visi, dan sebagainya; atau sebaliknya, tidak disiplin, tidak
bisa dipercaya, tidak dapat diandalkan, tidak bertanggung jawab, dan
sebagainya.
Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan
keahlian dan etika. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur tentang kode etik
profesi, namun seperti kita lihat saat ini masih sangat banyak terjadi
pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalah gunaan profesi. Untuk itu penulis akan
membahas pengertian dari kode etik profesi dan sanksi atas pelanggaran kode
etik profesi.
Batasan Masalah
1. pengertian Etika Profesi
2. Ciri Khas Profesi
BAB II
DASAR TEORI
2.1 Pengertian Etika
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia yang baru, mempunyai arti:
1. Ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. Kumpulan asas atau nilai yang bekenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Etika terbagi menjadi
tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
2.1.1 macam - macam Etika
Ada dua macam etika yang
harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia:
- Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
- Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
2.1.2 Menurut Para Ahli
Menurut para ahli
maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusiadalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yangburuk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yangberarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah lakumanusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etikamemberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindaksecara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untukmengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang pelru kitapahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita
2.2 Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau
permanen". Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi juga sebagai
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik
desainer, tenaga pendidik.
Pengertian profesi menurut para ahli :
- Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya ialah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
- Cogan (1983: 21 ), profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
- Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi
- Daniel Bell (1973), Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu
pekerjaan , jabatan yang menuntut suatu keahlian , yang didapat melalui
pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus , memiliki
tanggung jawab serta kode etik tertentu.
2.2.1 Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel
dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi,
yaitu:
- Suatu bdiang pekerjaan yang teroranisisr dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
- Suatu teknik intelektual
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan prkatis
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
- Pengakuan sebagai profesi
- Hubungan yang erat dengan profesi lain.
2.3 Etika Profesi
Etika profesi berasal
terdiri atas “etika” dan “profesi”. Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu
ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari
filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar
atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan
untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata. Kata ‘etika’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Istilah etika
menghubungkan penggunaan akal budi perseorangan dengan tujuan untuk menentukan
kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain. Dalam
bahasa Indonesia perkataan etika lazim juga disebut susila atau kesusilaan yang
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dari kata su yang artinya indah dan kata
indah yang artinya kelakuan. Jadi kesusilaan mengandung arti kelakuaan yang
baik yang berwujud kaidah, norma (peraturan hidup kemasyaratan).
Sedangkan dalam bahasa
agama Islam, istilah etika ini merupakan bagian dari akhlak. Dikatakan
merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukanlah sekedar menyangkut
perilaku manusia yang bersifat perbuatan yang lahiriah saja, akan tetapi
mencakup hal- hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah, dan
syariah
Profesi sendiri berasal
dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji atau
ikrar dan pekerjaan, dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang
khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi
guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
BAB III
ANALISA
ANALISA
Studi Kasus
Contoh Studi kasus yang diambil dari (m.solopos.com/2017/09/13/dieksekusi-soal-kasus-pemalsuan-tanda-tangan-eks-manajer-persis-solo-mangkir-851261) adalah tentang pemalsuan tanda tangan oleh eks manajer persis solo mangkir yaitu
Mantan Manajer Persis Solo, Waseso, divonis tiga tahun penjara dalam kasus
pemalsuan tanda tangan nasabah Bank UOB Solo di Jl. Urip Soemoharjo. Vonis dibacakan
majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo dalam sidang yang digelar Kamis
(15/12/2016)
Waseso dinyatakan terbukti melakukan pemalsuan tanda
tangan hingga merugikan pelapor, Roestina Cahyo Dewi, senilai Rp21,6 miliar.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa
penuntut umum (JPU). JPU menuntut Waseso dengan hukuman penjara empat tahun
enam bulan penjara.
Faktor yang menyebabkan kasus ini :
- Lingkungan
- Keinginan
- Kesempatan
- Lemahnya Iman
Atas perbuatan pemalsuan tanda tangan nasabah bank UOB solo di jl. Urip soemoharjo tersebut pelaku akan mendapatkan Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: (1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
BAB IV
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Etika profesi diperluka agar terpenuhinya tanggung
jawab kepada para professional, lembaga, organisasi, industry, negara dan
masyarakat umum. Serta membantu para professional dalam menentukan apa yang
harus mereka perbuat dalam menghadapi dilema pekerjaan mereka, serta menjaga reputasi
atau nama baik. Tujuan etika profesi juga untuk menjaga kelakukan dan integrasi
para tenaga professional serta yang lebih penting adalah menjaga iman agar
tidak melakukan tindak kejahatan yang terjadi karena ada kesempatan baik itu di
kehidupan sehari hari atau dalam pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusTerimakasih kakak atas penjelasan materinya memudahakan dan di pahami.perkenalkan nama saya Egi Fernandi nim 1511500057 dari kampus ISB Atmaluhur
BalasHapusHalo semoga bermanfaat dan lulus tepat waktu ya
Hapus