Kamis, 09 November 2017

Apa itu Ransmoware

Apa itu Ransmoware

    Ransomware WannaCrypt atau yang juga disebut Wannacry adalah jenis virus malware yang bekerja dengan mengunci komputer sehingga tidak dapat diakses pengguna, kemudian meminta tebusan untuk pengembalian data mereka yang berhasil dikunci. Menurut Alfons Tanujaya, praktisi keamanan internet dari Vaksincom, teknik ransomware sudah biasa digunakan oleh para hacker jahat untuk menyandera file korbannya.
      Malware adalah istilah umum yang merujuk pada perangkat lunak yang berbahaya bagi komputer anda, ujar John Villasenor, seorang profesor di the University of California, Los Angeles. Ransomware adalah sejenis malware yang intinya mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya untuk mengakses data hingga tebusan dibayar, ujarnya.

Sabtu, 04 November 2017

TUGAS SOFTSKILL PERBANDINGAN CYBER LAW, COMPUTER CRIME ACT (MALAYSIA), COUNCIL OF EUROPE CONVENTION ON CYBER CRIME

BAB I
PENDAHULUAN

Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Salah satu perkembangan teknologi yang sering digunakan dan dibutuhkan semua kalangan masyarakat adalah computer. Dengan computer seseorang dapat dengan mudah mempergunakannya, tetapi dengan adanya computer seseorang menggunakannya dengan ada hal yang baik dan tidaknya. cyber law dimana kejahatan ini sudah melanggar hukum dalam teknologi dan seseorang yang mengerjakannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata.
  
Batasan Masalah
1. Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber Crime
2. Masalah dalam hal tersebut.